Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Palembang Sumatera Selatan

aplikasi-tanda-tangan-elektronik-di-palembang

Dalam rangka menciptakan inovasi untuk kemajuan dan pembangunan daerah, membuat Pemkab terus berinovasi salah satunya Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Palembang Sumatera Selatan. Beberapa Dinas yang sudah mulai menerapkan atau membuat terobosan dalam penerapan tanda tangan elektronik bagi masyarakat yang mengurus dokumen di dinas tersebut, diantaranya yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kanreg BKN Palembang, dan lain-lain.

Sosialisasi Tanda tangan eektronik di Palembang

Tujuan penerapan (TTE) ini lebih mengupayakan agar dapat memaksimalkan pelayanan, agar masyarakat yang dilayani merasa puas. Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Palembang Sumatera Selatan merupakan lompatan perubahan paradigma baru dalam pelayanan ke masyarakat melalui jalur Digital. Tujuan yang lain yaitu dapat meningkatkan efisiensi sistem pemerintahan dengan optimalisasi pemanfaatan sumber daya dan dapat juga mendukung pengurangan penggunaan kertas (less paper) sehingga ramah lingkungan dan mempercepat proses pekerjaan.

Implementasi tanda tangan elektronik di beberapa Dinas tentu saja mempermudah dalam pelayanan dan tidak ada hambatan lagi, karena sambil rapat atau sedang di luar kota pun pejabat yang berwenang akan lebih mudah menandatangani dokumen, dan ini tentu saja akan berimplikasi pada budaya kerja , perilaku dan tata kelola. Suatu saat masyarakat di palembang tidak perlu khawatir dengan pelayanan dinas-dinas di Palembang, sumatera selatan, walaupun pimpinan kantor sedang tidak di tempat, maka tanda tangan masih bisa dilakukan melalui komputer laptop, atau smartphone.

Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Kota Palembang diharapkan dapat di implementasikan di semua organisasi perangkat daerah, dan semua Pemkab di Sumatera Selatan dan dapat bahu membahu mewujudkan keamanan informasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pelayanan publik dan komunikasi publik yang transparansi, pelayanan yang cepat dan meningkatkan efisiensi sumberdaya. Diharapkan juga dapat menjadi percontohan dalam penerapan ini, apalagi masyarakat di Sumsel siap memanfaatkan tanda tangan elektronik ini pada setiap transaksi elektronik ke depannya.

Tanda tangan elektronik yang tersertifikasi ini sifatnya valid dan sah, jaminan kerahasiaan, jaminan integritas, serta jaminan nirsangkal terhadap dokumen dan transaksi elektronik. Sebuah dokumen yang sudah ditandatangani secara elektronik, tidak bisa di palsukan. Apabila ada perubahan sedikit saja maka dokumen tersebut akan ada pemberitahuan bahwa dokumen tersebut telah rusak atau invalid.

baca juga cara membuat tanda tangan elektronik diakui hukum

Pelatihan Penerapan tanda tangan elektronik di palembang, sumatera selatan sudah beberapa kali di lakukan. Hal ini tentu saja kabar yang sangat menggembirakan, karena dapat mempercepat proses peralihan penggunaan sistem baru. Beberapa integrasi sudah dilakukan pada sistem e-office dan aplikasi penting lainnya.

Untuk dapat mengimplementasikan tanda tangan elektronik ini ada beberapa platform yang bisa di terapkan, salah satunya dengan menggunakan Paltform SERTISIGN. SERTISIGN merupakan software untuk tanda tangan elektronik yang sudah terkoneksi ke penyedia sertifikat elektronik resmi yang tersertifikasi oleh Kemkominfo baik untuk sektor Pemerintahan, BUMN maupun Swasta.

Berikut beberapa fitur unggulan dari SERTISIGN:

Fitur unggulan SERTISIGN ( Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi)

jadi Apakah Anda mencari Informasi TERBAIK mengenai Penerapan tanda tangan elektronik di Palembang, Sumatera Selatan? Jika Ya, dan ingin mengetahui lebih jelas lagi silahkan hubungi kontak di bawah ini. kami siap memberikan layanan TERBAIK untuk Anda.
0819-0808-0709
0882-2391-9997

Atau