Penyedia Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi PSrE

Apakah Anda sedang mencari Informasi tentang Penyedia Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi PSrE? Jika ya, Kami merupakan penyedia tanda tangan elektronik di Indonesia dengan pengalaman sejak tahun 2019 yang turut andil dalam pengembangan ekosistem PSrE di Indonesia. SERTISIGN memiliki platform yang dapat dikoneksikan ke PSrE Instansi dan Non-Instansi di Indonesia. Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.

Penyedia-Tanda-Tangan-Elektronik-Tersertifikasi-PSrE
Penyedia-Tanda-Tangan-Elektronik-Tersertifikasi-PSrE

Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik. Sertifikat Elektronik adalah tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.

Fungsi Tanda Tangan Elektronik

Dalam era di mana cyber security semakin penting, Tanda tangan elektronik bukan hanya sekadar tanda tangan yang dikonversi ke dalam bentuk digital. Tanda tangan elektronik sebagai alat yang dapat mengidentifikasi seseorang atau pihak tertentu secara online. File unik ini dilengkapi dengan Sertifikat Elektronik, dan dikeluarkan oleh Certification Authority (CA) selain itu setiap rincian yang termasuk dalam tanda tangan ini pun hanya bisa diakses oleh pemiliknya saja.

Kami salah satu Penyedia Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi PSrE menawarkan pengalaman yang lebih mudah dan andal dalam hal pembubuhan emeterai dengan menciptakan alternatif yang aman, efisien. Saatnya bagi Anda untuk beralih ke Tanda Tangan Elektronik dari Kami dan meningkatkan tingkat keamanan siber Anda. Berikut fungsi dari tanda tangan elektronik:

  • TTE menggantikan fungsi tanda tangan basah pada dokumen elektronik karena tanda tangan basah tidak dapat memberikan kekuatan hukum pada dokumen elektronik.
  • TTE merupakan pemungkin terselenggaranya sistem perkantoran pemerintah dan swasta tanpa kertas.
  • TTE dibuat menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia.
  • Implementasi TTE telah dilindungi oleh UU ITE Pasal 11 sejak tahun 2008.
  • Dipercaya oleh Swasta, Pemerintah, dan Sistem Peradilan Nasional.

SERTISIGN Sebagai Penyedia Tanda Tangan Elektronik

SERTISIGN sebagai perusahaan penyedia aplikasi atau software tanda tangan elektronik di Indonesia berkomitmen untuk memberikan jasa integrasi dan inovasi aplikasi software tanda tangan elektronik yang dapat disesuaikan dengan proses bisnis di internal perusahaan. Pemanfaatan tanda tangan elektronik di Indonesia sudah sangat cepat perkembangannya, mulai dari instansi pemerintah dan swasta sudah menerapkan tanda tangan elektronik untuk dokumen-dokumen instansi dan perusahaan. Beberapa Layanan kami diantaranya:

  1. Menyediakan platform/Aplikasi/Software tanda tangan elektronik whitelabel
  2. Jasa integrasi API tanda tangan elektronik ke PSrE Instansi dan Non-Instansi
  3. Konsultan implementasi tanda tangan elektronik untuk enterprise perusahaan
  4. Praktisi, Trainner dan Webinar terkait tanda tangan elektronik

Baca Juga: Aplikasi Tanda Tangan Elektronik yang Resmi

Kesimpulan

  1. Supaya suatu saat tanda tangan digital yang sudah kita buat bisa digunakan secara berkala kita bisa save dahulu tanda tangan yang sudah kita buat dengan cara diatas.
  2. Tanda tangan digital dalam bentuk gambar, kita tinggal memasukan ke dokumen yang ingin kita tanda tangani.
  3. Semua tanda tangan digital yang kita buat tadi sebenarnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah termasuk jenis Tanda Tangan yang Tidak tersertifikasi dalam artinya Tanda Tangan Digital kekuatan hukumnya tidak sama dengan tanda tangan basah.
  4. Untuk Tanda Tangan Digital yang tersertifikasi dan Kekuatan hukumnya sama dengan tanda tangan basah Anda bisa kunjungi SERTISIGN atau Kontak Kami.

Jadi, Apakah Anda ingin mengetahui lebih detail Penyedia Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi PSrE? Jika ya, Untuk kenyamanan, Anda dapat mengandalkan SERTISIGN  untuk mempercepat proses dan memastikan keakuratan saat proses E-Meterai dan Tanda Tangan Elektronik untuk Perusahaan. Kami sebagai E-Meterai dan Tanda Tangan Elektronik untuk Perusahaan Terpercaya di Indonesia siap memberikan layanan TERBAIK Kami. Aplikasi tanda tangan elektronik SERTISIGN memiliki fitur yang lengkap. Jika perusahaan Anda membutuhkan tanda tangan elektronik silahkan hubungi kami segera di crm@sertisign.id   WhatsApp Admin 1  +62811 8954 055 WhatsApp Admin 2  +62811 9564 055.